THE DIRECT AVOIDANCE OF THE PARTIES IN A SMALL CLAIM COURT IN RESOLVING BUSINESS DISPUTES
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Desa Di Sumberanyar Pasuruan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat. Dinamisia : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat. https://doi.org/10.31849/dinamisia.v4i2.3414
Anwar, K., Iskandar, Mubarok, H., Amin, S., & Hernida, A. (2021). Hukum Perceraian Adat; Tinjauan Fiqih & Peraturan Perundang-Undangan Perkawinan Di Indonesia. CV. Dotplus Publisher.
Ariadi, B. S., & Chumaida, Z. V. (2021). Problematika Pelaksanaan Penyelesaian Gugatan Sederhana Guna Mengurangi Penumpukan Perkara Perdata : Suatu Kajian Small Claim Court. Jakad Media Publishing.
Ariani, N. V. (2018). Gugatan Sederhana Dalam Sistem Peradilan Di Indonesia. De Jure, 18(3), 381–396.
Arifianti, E. D., Shader, M., & Jebabun, A. (2017). Perluasan Akses Terhadap Keadilan Melalui Gugatan Sederhana: Sebuah Refleksi. Jurnal Jentera, 1(2), 144–157.
Atmadja, D. G. (2018). Asas-Asas Hukum Dalam Sistem Hukum. Kertha Wicasksana, 12(2), 146.
Chantieka, A. A. S. W., Kekhususan, P., Fakultas, P., & Udayana, U. (2018). Pembuktian Sederhana Dalam Perkara Kepailitan Oleh Agen Sindikasi Kredit Sebagai Pemohon Pailit. Kertha Wicara, 7(3), 1–17.
Dsalimunthe, D. (2017). Akibat Hukum Wanprestasi Dalam Perspektif Kitab Undangundang Hukum Perdata (BW). Jurnal Al-Maqasid, 3(1), 12–29.
Effendi, J., & Ibrahim, J. (2020). Metode Penelitian Hukum Normatif dan Empiris (Cetakan ke). Kencana.
Harahap, M. Y. (2017). Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian, dan Putusan Pengadilan (Edisi Kedu). Sinar Grafika.
Hiariej, E. O. S. (2015). Prinsip- Prinsip Hukum Pidana Edisi Revisi. Cahaya Atma Pustaka.
Idham. (2018). Gugatan Sederhana (Small Claim Court) Dalam Proses Penyelesaian Sengketa Konsumen Di Indonesia. JUSTICIA SAINS: Jurnal Ilmu Hukum, 3(2), 152. https://doi.org/10.24967/jcs.v3i2.364
Insiyah, S., Nugraha, X., & Danmadiyah, S. (2019). Pemilihan Kepala Daerah Oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah: Sebuah Komparasi Dengan Pemilihan Secara Langsung Oleh Rakyat. Supremasi Hukum: Jurnal Penelitian Hukum, 28(2), 164–187.
Kurniawan, F., Nugraha, X., Abrianto, B. O., & Ramadhanti, S. (2020). The Right To Access Banking Data In A Claim For A Division Of Combined Assets That Is Filed Separately From A Divorce Claim. Yustisia, 9(1), 46–75.
Kuswandi, & Nasichin, M. (2019). Penyelesaian Gugatan Sederhana Dalam Perkara Perdata Di Pengadilan. Jurnal Pro Hukum, 8(2), 236–261.
Marzuki, P. M. (2013). Penelitian Hukum : Edisi Revisi. Kencana Prenada Media Group.
Marzuki, P. M. (2020). Teori Hukum. In Jurnal Hukum & Pembangunan (Edisi Pert, Vol. 28, Issues 1–3). Prenada Media. https://doi.org/10.21143/jhp.vol28.no1-3.532
Maskum, H. (2021). Prosedurmelakukan Gugatan Dan Upaya Hukum Terhadap Gugatan Sederhana (Small Claim Court)Dalam Perspektif Perma Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Perma Nomor 2 Tahun 2015. Journal Ilmiah Rinjani (JIR), 9(1), 64–75.
Nugraha, X., Frisa Katherina, A. M., Ramadhanty, S. N., & Tanbun, E. P. (2019). Constitutional Question: Alternatif Baru Pelindungan Hak Konstitusional Warga Negara Melalui Concrete Review di Indonesia (Constitutional Question: New Alternative to Protect Citizen’s Constitutional Right From Concrete Review in Indonesia). Negara Hukum: Membangun Hukum Untuk Keadilan Dan Kesejahteraan. https://doi.org/10.22212/jnh.v10i1.1209
Nugraha, X., & Katherina, A. M. F. (2019). Tanggung Jawab Promotor Perseroan Terbatas Terhadap Kontrak Pra Inkorporasi Di Indonesia. Media Iuris, 2(1), 127–155.
Nugraha, X., Putra, J. E. P., & Putra, K. D. H. (2020). Analisa Daluarsa Gugatan Pembatalan Perjanjian Akibat Adanya Penyalahgunaan Keadaan (Misbruik Van Omstandigheiden). Galuh Justisi, 8(1), 54–72. https://doi.org/http://dx.doi.org/10.25157/justisi.v8i1.3242
Paton, G. W. (1972). A Textbook of Jurisprudence: English Language Book Society. Oxford University Press.
Pattipawae, D. R. (2015). Fugsi Pemeriksaan Dismissal Dalam. 20(1), 37–55.
Purwati, A. (2020). Metode Penelitian Hukum Teori Dan Praktek. Jakad Media Publishing.
Puspitaningrum, S. (2018). Mediasi Sebagai Upaya Penyelesaian Sengketa Perdata Di Pengadilan. Spektrum Hukum, 15(2), 275. https://doi.org/10.35973/sh.v15i2.1121
Putri, S. A., Rahmawati, E., & Harrieti, N. (2018). Pendahuluan Gugatan Sederhana. Jurnal Pengabdian Kepada Masyrakat, 2(12), 1–4.
Riskawati, S. (2018). Peraturan Mahkamah Agung Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana Sebagai Instrumen Perwujudan Asas Peradilan Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan. Veritas et Justitia, 4(1), 131–154. https://doi.org/10.25123/vej.2917
Sakina, S., Putra, D. N. R. A., & Krisnawati, I. G. A. A. A. (2018). Penerapan Penyelesaian Sengketa Dengan Gugatan Sederhana (Small Claim Court) Di Pengadilan Negeri (Studi Kasus Di Pengadilan Negeri Denpasar. Kertha Wicara, 7(4), 1–14.
Sihotang, N. S. (2016). Penerapan Asas Sederhana, Cepat Dan Biaya Ringan Di Pengadilan Negeri Pekanbaru Berdasarkan Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 Tentang Kekuasaan Kehakiman. JOM FAULTAS HUUM, 3(2), 5.
Simanjuntak, E. (2018). Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara: Transformasi & Refleksi. Sinar Grafika.
Soekanto, S., & Mamudji, S. (1985). Penelitian Hukum Normative Suatu Tinjauan Singkat,. RajaGrafindo Persada.
Soeroso, R. (2013). Pengantar Ilmu Hukum. Sinar Grafika.
Sudarsono, & Halim, A. (2019). Tanda Tangan Elektronik Dalam Pelaksanaan Tugas Pokok Dan Fungsi Lembaga Peradilan. Jurnal Hukum Peratun, 2(2), 149–164.
Syarifin, P. (2011). Pengantar Ilmu Hukum,. Pustaka Setia.
Waluyo, B. (2017). Desain Fungsi Kejaksaan Pada Restorative Justice. RajaGrafindo Persada.
Refbacks
- There are currently no refbacks.