PEMAHAMAN WAJIB PAJAK UMKM TENTANG KEWAJIBAN PERPAJAKAN UMKM DI KECAMATAN MEDAN SUNGGAL

Authors

  • Sumardi Adiman Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia
  • Miftha Rizkina Universitas Pembangunan Panca Budi, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jie.v7i2.8562

Abstract

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pemahaman wajib pajak UMKM terhadap peraturan lama yaitu PP No. 46 Tahun 2013, dimana wajib pajak UMKM akan memahami kewajiban pajak UMKM adalah 1,00 persen PP no. 23/12/2018 dengan suku bunga saat ini 0,5%. Pendekatan penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif dengan jumlah sampel sebanyak 12 UKM. Teknik analisis data dalam penelitian ini adalah analisis deskriptif. Hasil survei menunjukkan bahwa banyak UKM yang tidak memahami aturan dan prosedur penghitungan pajak secara umum, dan beberapa PP UKM No. 46 Tahun 2013 dengan tingkat bunga 1 persen atau perubahan tingkat bunga terbaru yaitu PP no. 23 2018 dengan suku bunga 0,5%.

References

Adino, Intan. 2019 . Faktor-faktor yang Mempengaruhi Pemahaman Pelaku UMKM Terhadap SAK EMKM: Survey pada UMKM yang terdaftar di Dinas Koperasi dan UKM di Kota Pekanbaru

Evi, R. L., Hj, J. S., & Achmad, A. P., (2015). Pengaruh Pemahaman Peraturan Perpajakan, Tarif Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Orang Pribadi Yang Terdaftar di KPP Pratama Malang Selatan). E-Jurnal Riset Manajemen. 2(1).

Mardiasmo. 2011. Perpajakan (Edisi Revisi).

Mukhtar. 2013. Metode Praktis Penelitian Deskriptif Kualitatif. Jakarta: Referensi (GP Press Group)

Pajak.go.id Peraturan Pemerintah No. 46 Tahun 2013 Tentang Pajak Penghasilan.

Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Tentang Pajak Penghasilan

Prawagis, F. D., Zahroh, Z.A. & Yuniadi, M. (2016). Pengaruh Pemahaman Atas Mekanisme Pembayaran Pajak, Persepsi Tarif Pajak dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM (Studi Pada Wajib Pajak Yang Terdaftar di KPP Pratama Batu). Jurnal Perpajakan, 10(1).

Rajif, Mohammad. 2011. Pengaruh Pemahaman, Kualitas Pelayanan, Dan Ketegasan Sanksi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Pajak Pengusaha Ukm Di Daerah Cirebon. Artikel Ilmiah. Depok: Fakultas Ekonomi Jurusan Akuntansi – Universitas Gunadarma

Shafira, S. N., & Saragih, F. (2020). Pemahaman Wajib Pajak Pelaku UMKM Mengenai Peraturan Pemerintah Tentang PP No. 23 Tahun 2018 Tentang Kepatuhan Pajak UMKM. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 7597(1).

Siti, R. (2017). Perpajakan. Salemba Empat.

Syamsul, B. (2020). Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak Dengan Kesadaran Wajib Pajak Sebagai Variabel Intervening. Jurnal Riset Akuntansi dan Bisnis, 20(1).

Trianita, P., David. P. E. Saerang., & Novi. S. B. (2019). Analisis Perilaku Wajib Pajak UMKM Terhadap Pelaksanaan Pemungutan Pajak Dengan Menggunakan Self Assessment System Di Kota Tomohon. Going Concern : Jurnal Riset Akuntansi, 14(1).

Undang-Undang No. 16 Tahun 2009 Tentang Ketentuam Umum dan Tata Cara Perpajakan.

Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.

Yuyung Riska Aneswari (2018). “ Membongkar Imperialisme dalam Kebijakan Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)â€. Jurnal Infestasi, STIE Kesuma Negara Blitar. Vol. 14. No. 1, Juni 2018.

Downloads

Published

2023-03-31

How to Cite

Adiman, S., & Rizkina, M. (2023). PEMAHAMAN WAJIB PAJAK UMKM TENTANG KEWAJIBAN PERPAJAKAN UMKM DI KECAMATAN MEDAN SUNGGAL. JURNAL ILMIAH EDUNOMIKA, 7(2). https://doi.org/10.29040/jie.v7i2.8562

Issue

Section

Articles

Citation Check