Faktor-Faktor Penentu Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia: Peran Pembiayaan, Pembiayaan Bermasalah, dan Pertumbuhan Aset

Penulis

  • Puteri Pekerti Wulandari Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia
  • Violeta Mardlatillah Romadoni Nur Indraswari Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia
  • Muhammad Fauzan Universitas Islam Negeri Palangka Raya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v12i1.19467

Kata Kunci:

Bank Syariah, Pembiayaan syariah, NPF, Kinerja Keuangan, Pertumbuhan Aset

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang mempengaruhi kinerja keuangan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan tekanan peran pembiayaan sebagai indikator utama aktivitas intermediasi bank syariah. Berbeda dengan penelitian sebelumnya yang memasukkan dana pihak ketiga (DPK) dan pembiayaan secara simultan, penelitian ini menghindari potensi multikolinearitas dengan menggunakan pembiayaan, non-performing financing (NPF), dan pertumbuhan aset sebagai variabel yang jelas. Data yang digunakan merupakan data kuartalan periode 2021–2025 yang dianalisis menggunakan regresi linier berganda dengan metode Ordinary Least Squares (OLS). Hasil analisis menunjukkan bahwa secara simultan pembiayaan, NPF, dan pertumbuhan aset berpengaruh signifikan terhadap kinerja keuangan BSI. Secara parsial pembiayaan berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, sedangkan NPF menunjukkan hubungan negatif sesuai teori meskipun tidak signifikan secara statistik. Pertumbuhan aset tidak menunjukkan pengaruh yang signifikan. Temuan ini menegaskan bahwa kualitas pembiayaan dan pengendalian risiko merupakan kunci utama dalam menjaga profitabilitas bank syariah.

Referensi

Abduh, M., & Azmi Omar, M. (2012). Islamic banking and economic growth: the Indonesian experience. International Journal of Islamic and Middle Eastern Finance and Management, 5(1), 35–47. https://doi.org/10.1108/17538391211216811

Beck, T., Demirgüç-Kunt, A., & Merrouche, O. (2013). Islamic vs. conventional banking: Business model, efficiency and stability. Journal of Banking and Finance, 37(2), 433–447. https://doi.org/10.1016/j.jbankfin.2012.09.016

Chapra, M. U. (2016). The future of economics: An Islamic perspective. Islamic Foundation.

Hassan, M. K., & Bashir, A.-H. M. (2003). Determinants of Islamic Banking Profitability.

Otoritas Jasa Keuangan. (2023). Statistik Perbankan Syariah.

Rahman, M. M., & Banna, H. (2016). Liquidity risk management: A comparative study between conventional and Islamic banks. Journal of Business and Technology (Dhaka, 11(1–2), 27–46.

Said, R. M., & Tumin, M. H. (2011). Performance and financial ratios of commercial banks in Malaysia and China. International Review of Business Research Papers, 7(2), 157–169.

Diterbitkan

2026-02-28

Cara Mengutip

Wulandari, P. P., Indraswari, V. M. R. N., & Fauzan, M. (2026). Faktor-Faktor Penentu Kinerja Keuangan Bank Syariah di Indonesia: Peran Pembiayaan, Pembiayaan Bermasalah, dan Pertumbuhan Aset. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 12(1), 180–189. https://doi.org/10.29040/jiei.v12i1.19467

Citation Check

Artikel Serupa

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.