Transparansi Keuangan Masjid di Era Digital: Mewujudkan Tata Kelola Amanah dan Bebas Fraud

Penulis

  • Riyanto Setiawan Suharsono Universitas Muhammadiyah Jember, Indonesia
  • Eko Sudarmanto Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia
  • Fadilla Muhammad Mahdi Universitas Muhammadiyah Malang, Indonesia
  • Ahmad Zaki Mubarok Universitas Muhammadiyah Tangerang, Indonesia
  • Mohammad Ridwan Universitas Muhammadiyah Semarang, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v11i04.17276

Kata Kunci:

Akuntansi Masjid, Transparansi, Kepercayaan, Tata Kelola Keuangan, Pencegahan Kecurangan

Abstrak

Manajemen keuangan yang transparan dan dapat dipercaya di masjid merupakan pilar fundamental dalam menjaga integritas kelembagaan dan mencegah terjadinya kecurangan keuangan. Artikel ini membahas pentingnya penerapan praktik akuntansi masjid yang akuntabel dan selaras dengan prinsip tata kelola keuangan yang baik guna meningkatkan kepercayaan publik dan jamaah. Dengan menggunakan pendekatan deskriptif-kualitatif dan studi pustaka, penelitian ini mengidentifikasi bahwa banyak masjid masih mengelola keuangan secara tidak tertata dan kurang transparan, serta dengan pengawasan yang terbatas. Kondisi semacam ini meningkatkan risiko penyalahgunaan dana. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, artikel ini mengusulkan beberapa strategi, antara lain: adopsi sistem pembukuan digital, penyediaan pelatihan dasar akuntansi bagi pengurus masjid, dan pelaksanaan pelaporan keuangan secara rutin yang dapat diakses publik. Penerapan transparansi, partisipasi jamaah, dan audit berkala merupakan komponen kunci dalam membangun sistem akuntansi masjid yang profesional dan terpercaya. Studi ini menyimpulkan bahwa tata kelola keuangan yang terstruktur dan berlandaskan pada nilai-nilai Islam merupakan pendekatan yang efektif untuk mencegah kecurangan serta memperkuat akuntabilitas keuangan lembaga masjid.

Referensi

Ahmad, R. (2023). Akuntansi Masjid: Tantangan dan Solusi. Jakarta: Mitra Wacana Media.

Anwar, S., & Khalid, A. (2022). Keterbukaan Laporan Keuangan Masjid dan Dampaknya terhadap Partisipasi Jamaah. Jurnal Manajemen Masjid dan Dakwah, 4(2), 80–90. https://doi.org/10.21093/jmmd.v4i2.17328

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (2023). Laporan Hasil Pemeriksaan atas Pengelolaan Keuangan Lembaga Keagamaan. Jakarta: BPK RI.

Baznas. (2023). Laporan Potensi Zakat Nasional 2023. Jakarta: Badan Amil Zakat Nasional.

Fauziyyah, N., & Afifah, Z. (2024). Transparansi, Akuntabilitas, dan Pelaporan Keuangan Masjid. Jurnal Akuntansi STIE Muhammadiyah Palopo, 10(1), 64–74. https://doi.org/10.35906/jurakun.v10i1.2030

Fitriyani, A., & Sari, R. (2023). Peran Kapasitas SDM dalam Pencegahan Fraud pada Pengelolaan Keuangan Masjid. Jurnal Akuntansi dan Audit Syariah, 6(2), 87–99. https://doi.org/10.31294/jaas.v6i2.19145

Harahap, S. S., & Zulfiqar, A. (2022). Pelatihan Akuntansi Dasar bagi Pengurus Masjid: Upaya Mewujudkan Transparansi Keuangan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Ekonomi Islam, 4(2), 101–110. https://doi.org/10.23971/jpmei.v4i2.21056

Hasanah, N., Nurlaila, S., & Zakaria, M. (2023). Analisis Implementasi PSAK 45 di Lembaga Keagamaan: Studi pada Masjid di Kota Malang. Jurnal Ekonomi Islam dan Akuntansi, 8(2), 101–114. https://doi.org/10.21043/jeia.v8i2.17654

Hidayat, M. N., & Priyadi, I. H. (2022). Implementasi Pengelolaan Keuangan Masjid Agung Asy Syuhada Pamekasan Berdasarkan PSAK No.45 Tentang Pelaporan Keuangan Organisasi Nirlaba. Shafin: Sharia Finance and Accounting Journal, 2(1), 34–44. https://doi.org/10.19105/sfj.v2i1.5780

Hidayat, T., & Nurlaili, S. (2023). Akuntabilitas dan Keterbukaan Keuangan Masjid: Kajian Kualitatif. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam, 9(1), 33–42. https://doi.org/10.21580/jeki.v9i1.21187

Ikatan Akuntan Indonesia. (2023). Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) No. 45: Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba. Jakarta: IAI. https://doi.org/10.5281/zenodo.8147689

Juniaswati, K. T., & Murdiansyah, I. (2022). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Sabilillah Kota Malang Berdasarkan ISAK 35. AKTSAR: Jurnal Akuntansi Syariah, 5(1), 118–132. http://dx.doi.org/10.21043/aktsar.v5i1.15273

Karim, H. A. (2020). Revitalisasi Manajemen Pengelolaan Peran dan Fungsi Masjid sebagai Lembaga Keislaman. Jurnal Islamic Education Manajemen, 5(2), 139–150. https://doi.org/10.15575/isema.v5i2.9464

Latifah, R., & Syahputra, F. (2023). Penerapan Aplikasi Keuangan Masjid dan Dampaknya terhadap Transparansi Pengelolaan Dana. Jurnal Ilmu Ekonomi dan Sosial Islam, 8(1), 45–58. https://doi.org/10.21043/jiesi.v8i1.17002

Mahardika, M., Prasetyo, A., & Amalia, F. A. (2022). Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Masjid. EL MUHASABA: Jurnal Akuntansi, 13(2). https://doi.org/10.18860/el.v13i2.15479

Mardiasmo. (2022). Akuntansi Sektor Publik: Pendekatan Teori dan Praktik. Yogyakarta: Andi Offset. https://doi.org/10.5281/zenodo.8144562

Maulana, R., & Latifah, N. (2023). Meningkatkan Akuntabilitas Keuangan Masjid Melalui Program Pelatihan Akuntansi Dasar. Jurnal Ekonomi dan Keuangan Syariah, 11(1), 55–67. https://doi.org/10.24042/febi.v11i1.19023

Nurhayati, T., & Wasilah, A. (2021). Akuntansi Syariah di Indonesia. Jakarta: Salemba Empat.

Pramono, H., Inayati, N. I., & Wibowo, F. (2022). Aplikasi Akuntansi Berbasis PSAK No. 45 Untuk Menciptakan Good Governance Keuangan Masjid. Liabilities: Jurnal Pendidikan Akuntansi, 5(3), 60–67. https://doi.org/10.30596/liabilities.v5i3.13256

Pramudito, A., & Fitriani, R. (2022). Penerapan PSAK 45 dalam Laporan Keuangan Masjid: Upaya Transparansi dan Pencegahan Fraud. Jurnal Akuntansi dan Audit Syariah, 5(1), 21–33. https://doi.org/10.18860/jaas.v5i1.15489

Prasetyo, D., & Rizal, A. (2023). Peran Audit Eksternal terhadap Transparansi Keuangan Masjid: Studi Kasus di Jawa Timur. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Syariah, 11(1), 44–56. https://doi.org/10.21043/jaksya.v11i1.18967

Purwaningrum, J., & Suhartini, D. (2021). Analisis Transparansi dan Akuntabilitas Pelaporan Keuangan dalam Organisasi Keagamaan di Masa Pandemi COVID-19. Jurnal Ilmiah Manajemen, Ekonomi, & Akuntansi (MEA), 5(3), 684–704. https://doi.org/10.31955/mea.v5i3.1510

Rahman, M., & Fauziah, N. (2023). Transparansi Keuangan Masjid: Studi Kasus pada Masjid Besar Kota Bandung. Jurnal Akuntabilitas Sosial, 7(1), 45–56. https://doi.org/10.24843/jas.2023.v7.i1.004

Rahman, T., & Abdullah, S. (2022). Evaluasi Sistem Akuntansi Masjid di Indonesia. Jurnal Manajemen Masjid, 5(1), 45-60.

Rahmawati, D., & Maulida, U. (2022). Digitalisasi Akuntansi pada Lembaga Keagamaan: Studi Kasus Masjid di Yogyakarta. Jurnal Akuntansi dan Keuangan Islam, 6(2), 87–96. https://doi.org/10.19105/jaki.v6i2.13276

Safitri, N., & Narastri, M. (2023). Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Sesuai Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK 35) pada Yayasan Pondok Pesantren Assalafi Al Fithrah Surabaya. Management Studies and Entrepreneurship Journal, 4(2), 1781–1789.

Sari, D. A., & Putra, P. R. (2020). Akuntansi Keuangan Masjid: Sebuah Pendekatan Praktis. Jurnal Ekonomi dan Bisnis Islam, 15(3), 123–138. https://doi.org/10.25134/jebi.v15i3.2862

Siregar, H., Ramadani, R., & Nurhadi, H. (2023). Peningkatan Tata Kelola Keuangan Masjid Melalui Audit Internal: Studi Empiris di Sumatera Barat. Jurnal Pengawasan dan Audit Islam, 7(2), 90–102. https://doi.org/10.24865/jpai.v7i2.17845

Soviana, D., Rokhlinasari, S., & Wartoyo. (2024). Implementasi Akuntabilitas Pengelolaan dan Pelaporan Keuangan Masjid As-Syura Berdasarkan ISAK 35. Journal of Sharia Accounting and Tax, 2(2), 291–306. https://doi.org/10.70095/jsat.v2i2.271

Sukmana, E. T., Hafizi, M. R., & Iyah. (2024). Akuntabilitas Pengelolaan Keuangan Masjid Mengacu pada PSAK 45. Jurnal Akuntansi Inovatif, 2(1), 22–28. https://doi.org/10.59330/jai.v2i1.28

Sundari, E. (2020). Penyusunan Laporan Keuangan Masjid Berdasarkan ISAK No. 35. Jurnal Ilmiah Akuntansi Kebumen, 19(2), 123–134. https://doi.org/10.31294/jrak.v19i2.7485

Sutrisno, A. (2023). Transformasi Digital dalam Pengelolaan Keuangan Masjid: Tinjauan Aplikasi Akuntansi Syariah. Jurnal Sistem Informasi dan Teknologi Islam, 11(1), 12–23. https://doi.org/10.31294/jsiti.v11i1.15488

Yuliana, N., & Kurniawan, A. (2023). Pemahaman Pengurus Masjid terhadap Akuntansi dan Sistem Pengendalian Internal. Jurnal Akuntabilitas dan Keuangan Syariah, 5(2), 112–126.

Diterbitkan

2025-08-30

Cara Mengutip

Suharsono, R. S., Sudarmanto, E., Mahdi, F. M., Mubarok, A. Z., & Ridwan, M. (2025). Transparansi Keuangan Masjid di Era Digital: Mewujudkan Tata Kelola Amanah dan Bebas Fraud . Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(04). https://doi.org/10.29040/jiei.v11i04.17276

Citation Check

Artikel Serupa

<< < 55 56 57 58 59 60 61 > >> 

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.

Artikel paling banyak dibaca berdasarkan penulis yang sama