Pelaksanaan Relaksasi Pajak Sebagai Fasilitas Pemerintah Bagi UMKM Yang Terdampak Pandemi Virus Covid-19
Abstract
Keywords : Covid-19, PMK-82/PMK.03/2021, Tax Incentives
Abstrak
Dampak pandemi virus covid-19 dirasakan oleh sektor, tak terkecuali sektor pariwisata yang ada di Kota Blitar. Penelitian ini menganalisis kebijakan terbaru PMK-82/PMK.03/2021 terkait insentif untuk Wajib Pajak yang terdampak pandemi virus covid-19. Perajin kendang di kawasan Makam Bung Karno merupakan salah satu sasaran diberlakukannya insentif pajak ini. Hasil dari penelitian ini ternyata para pelaku usaha kendang tidak memanfaatkan relaksasi yang diberikan pemerintah tersebut dikarenakan kurang memahami dan kurang sosialisasi terkait insentif tersebut. Selain itu, meskipun masa sulit dan bahkan tidak mendapat penghasilan para pelaku usaha perajin kendang memilih untuk tetap membayar pajak karena enggan mengikuti prosedur yang diberikan oleh pemerintah karena takut insentif tersebut justru menjadi bomerang yang menjebak di kemudian hari terkait pajak.
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fernando, N., Choiri, M., & Yuniarti, R. (2013).Upaya Peningkatan Kualitas Produk Kendang Jimbe Menggunakan QFD dengan Mempertimbangkan Dampak Terhadap Lingkungan. Jurnal Rekayasa dan Manajemen Sistem Industri, 1(2), p299-311.
Irawan, D. R. (2018).Pembinaan Kerajinan Kendang Jimbe Oleh Dinas Koperasi dan UMKM Menurut UU No. 20 Tahun 2008 Tentang UMKM dan Hukum Islam. Jurusan Hukum Bisnis Syariah Fakultas Syariah.
Ismayanti.(2010). Pengantar Pariwisata.Jakarta: PT. Gramedia Widiasarana Indonesia
Setiawan, W. D. (2015). Dinamika industri kerajinan kendang jimbe di kelurahan Tanggung Kecamatan Kepanjen Kidul Kota Blitar tahun 1997-2014 (Doctoral dissertation, Universitas Negeri Malang).
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Wabah Virus Corona yang terbit pada 21 Maret 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 44/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang terbit pada 27 April 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang terbit pada 16 Juli 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 110/PMK.03/2020 Perubahan atas PMK-86/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang terbit pada 14 Agustus 2020
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 09/PMK.03/2021 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang terbit pada 2 Februari 2021
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82/PMK.03/2021 Perubahan atas PMK-09/PMK.03/2020 tentang Insentif Pajak Untuk Wajib Pajak Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 yang terbit pada 1 Juli 2021
Usman, H., & Akbar, P. S. (2009).Metode penelitian sosial. Jakarta: Bumi Aksara.
Wang, Z., Qiang, W., & Ke, H. (2020).A handbook of 2019-nCoV pneumonia control and prevention. Hubei Science and Technologi Press. China.
DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jap.v22i2.3922
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Akuntansi dan Pajak, ISSN 1412-629X l E-ISSN 2579-3055
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.