Evaluasi Atas Penerapan Pp 23 Tahun 2018 Pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kabanjahe
Keywords:
taxation, effectiveness, tax compliance, income tax, tax revenueAbstract
References
Bandiyono, A., & Septiana, B. F. 2018. Pelaksanaan E-Billing Pajak Pada Kantor Pelayanan Pajak. Jurnal Kebijakan Publik, 9(1): 19-26.
Direktorat Jenderal Pajak. 2019. Laporan Kinerja Direktorat Jenderal Pajak Tahun 2018. DJP. Jakarta.
Hendri. 2018. Implementasi Sosialisasi Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Bagi Pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM). Jurnal Vokasi Indonesia, 6(2) : 53-58.
Jotopurnomo, C., & Mangoting, Y. 2013. Pengaruh kesadaran wajib pajak, kualitas pelayanan fiskus, sanksi perpajakan, lingkungan wajib pajak berada terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi di Surabaya. Tax & Accounting Review, 1(1) :49.
Kementerian Keuangan.2009.Lebih Dekat dengan Pajak (2009). Indonesia. Kementerian Keuangan.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2018 tentang Pajak Penghasilan dari Usaha yang Diterima atau Diperoleh Wajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2013 tentang PajakPenghasilan atas Penghasilan Dari Usaha yang Diterima atau DiperolehWajib Pajak yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu.
Siti Kurnia Rahayu. 2010.Perpajakan Indonesia: Konsep dan Aspek Formal Yogyakarta: Penerbit Graha Ilmu.
Suryani, W., Maslichah, M., & Junaidi, J. 2019. Pengaruh Pengalihan PP 46 2013 Menjadi PP 23 2018 Terhadap Tingkat Pertumbuhan Wajib Pajak UMKMdan Penerimaan PPh Pasal 4 Ayat (2) Di KPP Pratama Pasuruan. Jurnal Ilmiah Riset Akuntansi, 8(02).
Tarjo, T., & Kusumawati, I. 2006. Analisis Perilaku Wajib Pajak Orang Pribadi terhadap Pelaksanaan Self Assessment System: Suatu Studi di Bangkalan. Jurnal Akuntansi dan Auditing Indonesia, 10(1)
Winerungan, Lidya Oktaviane. 2013. Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus dan Sanksi Perpajakan terhadap kepatuhan WPOP di KPP Manado dan KPP Blitung. Jurnal EMBA Vol. 1 No 3.
Downloads
Published
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
The copyright of the article fully belongs to the Jurnal Akuntansi dan Pajak and publishing rights belong entirely to LLPM STIE AAS SurakartaÂ
Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.