TRANSPARANSI, AKUNTABILITAS, PARTISIPASI MASYARAKAT DALAM PENGELOLAAN KEUANGAN DANA DESA (Studi Kasus Desa Candirejo Kecamatan Pringapus Kabupaten Semarang)
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v3i02.595Abstract
References
Adisasmita, Rahardjo. 2010. Pembangunan Pedesaan dan Perkotaan. Yogyakarta:Penerbit Graha Ilmu.
Barokah, et all. 2015. Indek Pembangunan Desa 2014: Tantangan Pemenuhan Standar Pelayanan Minimum Desa. Jakarta: Kementrian PPN/Bappenas dan Badan Pusat Statistik
Halim, Abdul. 2012. Akuntansi dan Pengendalian keuangan Daerah. Yogyakarta: Unit Penerbit dan Percetakan (UPP) AMP YPKN.
Hamidi, et all. 2015. Indeks Desa Membangun. Jakarta: Kementrian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi
Kristianten. 2006. Transparansi Anggaran Pemerintah. Jakarta: Rineka Cipta
Mardiasmo. 2012. Otonomi & Manajemen Keuangan Daerah, Penerbit ANDI, Yogyakarta.
Peraturan Menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa.
Supratna, Tjahja. 2000. Strategi Pembangunan dan Kemiskinan. Jakarta: Rineka Cipta.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Pemerintah Daerah.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Wiranto, Tatang. 2012. Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Publik. (online). (diaksestanggal 20Oktober 2018). Tersedia di World Wide Web: http://www.depkominfo.go.id.
Yuliansyah dan Rusmianto. 2016. Akuntansi Desa. Jakarta: Salemba Empat.
http://jateng.tribunnews.com/2018/07/24/jauhari-sebut-ada-9-temuan-bpk-di-lhp-laporan-keuangan-pemkab-semarang, diakses pada 22 Oktober 2018 pukul 23.28 WIB
http://jatengprov.go.id/beritadaerah/pemkab-semarang-kembali-raih-penghargaan-wtp, diakses pada 22 Oktober 2018 pukul 20.30 WIB.