PENGARUH PENGETAHUAN PERPAJAKAN, SANKSI PAJAK, KESADARAN WAJIB PAJAK, PELAYANAN PAJAK DAN INSENTIF PAJAK TERHADAP KEPATUHAN WAJIB PAJAK UMKM DI KOTA SURAKARTA
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v10i3.20908Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, pelayanan pajak, dan insentif pajak terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Surakarta. Penelitian menggunakan metode kuantitatif dengan teknik pengumpulan data melalui kuesioner yang disebarkan melalui google form dengan sampel minimal 100 responden pelaku UMKM di Kota Surakarta. Variabel bebas dalam penelitian ini adalah pengetahuan perpajakan, sanksi pajak, kesadaran wajib pajak, pelayanan pajak, dan insentif pajak, sedangkan variabel terikatnya adalah kepatuhan wajib pajak UMKM. Hasil uji validitas dan reliabilitas menunjukkan seluruh instrumen penelitian valid dan reliabel. Uji t menunjukkan bahwa kelima variabel, berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai signifikan < 0.05. Temuan penelitian ini mengindikasikan bahwa semakin tinggi pengetahuan perpajakan, ketegasan sanksi pajak, kesadaran, kualitas pelayanan, dan insentif pajak yang diberikan, maka tingkat kepatuhan wajib pajak UMKM juga semakin meningkat.