FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUHI MASYARAKAT DESA MEHANGGIN TERHADAP KEPUTUSAN NASABAH PEMBIAYAAN DI BTPN SYARIAH MUARADUA
DOI:
https://doi.org/10.29040/jie.v9i1.16370Abstract
Masalah ekonomi selalu menarik perhatian besar individu dan masyarakat, bahkan berbagai cara telah dilakukan pemerintah untuk memecahkan masalah. Kesejahteraan masyarakat masih minim, atau dengan kata lain tingkat kemiskinan terus bertambah. Kesejahteraan masyarakat masih minim, atau dengan kata lain tingkat kemiskinan terus bertambah. Kemiskinan merupakan salah satu faktor penghambat perkembangan sumber daya manusia yang menyebabkan seseorang tidak dapat memenuhi kebutuhan standarnya seperti sandang, pangan dan papan yang memadai. Penelitian ini merupakan penelitian lapangan menggunakan metode kuantitatif. Desain penelitian ini merupakan penelitian deskriptif bermaksud untuk meneliti dan menentukan informasi sebanyak-banyaknya dari suatu fenomena tertentu dan berusaha memberi gambaran secermat mungkin. Variabel faktor ekonomi memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap keputusan nasabah pembiayaan di BTPN Syariah Muaradua. Karena Hasil pengujian hipotesis menghasilkan nilai nilai thitung 2,063 > ttabel 2,003 dengan nilai signifikansi 0,044<0,05. Variabel lokasi tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap Keputusan Nasabah Pembiayaan di BTPN Syariah Muaradua, Karena Hasil pengujian hipotesis menghasilkan nilai nilai thitung -0,249 < ttabel 2,003 dengan nilai signifikansi 0,804>0,05. Variabel pelayanan tidak memiliki pengaruh secara signifikan terhadap Keputusan Nasabah Pembiayaan di BTPN Syariah Muaradua. Karena Hasil pengujian hipotesis menghasilkan nilai nilai thitung -0,400 < ttabel 2,003 dengan nilai signifikansi 0,691>0,05. Artinya kualitas pelayanan tidak memiliki pengaruh bagi masyarakat Desa Mehanggin terhadap Keputusan Nasabah Pembiayaan di BTPN Syariah Muaradua.
References
Abdillah, P. & Prasetya, D. (2015). Kamus Lengkap Bahasa Indonesia. Surabaya: Arloka.
A Djazuli. (2005). Ilmu Fiqih. Jakarta: Prenada.
Ahmad D. M. (2002). Pengantar Filsafat Pendidikan Islam. Bandung: PT Al-Ma’arif.
Ali, Z. (2010). Hukum Perbankan Syariah. Jakarta: Sinar Grafika.
Antonio, S. (2001). Bank Syariah : Dari Teori ke Praktik. Jakarta : Gema Insani.
Arifin, Z. (2000). Memahami Bank Syariah (Lingkup, Peluang, Tantangan dan Prospek), Jakarta Selatan: Alvabet
Arikunto, S. (2002). Prosedur Penelitian Suatu Pendekatan Praktek (Jakarta: Rineka Cipta)
A. Wangsawidjaja, Z. (2012). Pembiayaan Bank Syariah (Jakarta: Gramedia Pustaka Utama)
Beik, I. S. (2016). Ekonomi Pembangunan Syariah Edisi Revisi. (Rajagrafindo, Jakarta)
Fahmi, I. (2013). Etika Bisnis Teori, Kasus Dan Solusi, (Bandung: Alfabeta)
Faqih, A. R. (2001). Bimbingan dan Konseling Dalam Islam (Yogyakarta: UII Press)
Ferawati, R., & Solihin, M. (2017). “Kontribusi Bank Syariah Mandiri Cabang Jambi Dalam Pembiayaan Umkm Di Kota Jambiâ€, Jurnal Pendidikan & Sosial keagamaan
George R. Terry. (2003). Prinsip-Prinsip Manajemen, Diterjemahkan Oleh J. Smith. D.F.M, Guide to Manajemen, (Jakarta: Bumi Aksara)
Griffin, R. W. (2004). Manajemen: Edisi 7 Jilid 1 (Jakarta: Erlangga)
Gunawan, I. (2016). Pengantar Statistika Inferensial (Jakarta: Rajali Pres)
HC, Witherington & M. Buchori. (1978). Psikologi Pendidikan (Jakarta: Aksara Baru)
Hurlock, E. B. (1999). Perkembangan Anak, (Jakarta: Erlangga)
Ismail. (2010). Manajemen Perbankan : Dari Teori Menuju Aplikasi
J. Salusu. (1996). Pengambilan Keputusan Stratejik, (Jakarta: PT Grasindo)
Kantor Kepala Desa. (2019). Profil Desa Mehanggin: Kecamatan Muaradua Kabupaten Oku Selatan.
Kasmir. (2017Sari, F. (2015). Metode Dalam Pengambilan Keputusan, (Yogyakarta: CV. Budi Utama)
Mappiare, A. (2007). Psikologi Remaja (Surabaya: Usaha Nasional), (Surabaya: Kencana). Manajemen Perbankan (Jakarta: Rajawali Pers)
Muhammad. (2005). Manajemen Bank Syariah, (Yogyakarta: UUP AMP YKPN)
Muhammad Firdaus NH, dkk. (2005). Konsep & Implementasi Bank Syariah, (Jakarta: Renaisan)
Moh. Rifai’I. (2009). Ilmu Fiqih Islam Lengkap, (Semarang: PT. Karya Toha Putra)
Nitisusastro, M. (2013). Perilaku Konsumen Dalam Perspektif Kewirausahaan, (Bandung: Alfabeta)
Rifai & Veithzal. (2006). Islamic Financial Management, (Jakarta: Pt Raja Persada)
Rimsky K. J. (2005). Sistem Moneter dan Perbankan Di Indonesia, (Jakarta: PT Gramedia Pustaka Utama)
Ristiyanti Prasetijo & Jhon J.O.I Ihalauw. (2005). Perilaku Konsumen, (Yogyakarta: Andi Offset)
Shaleh, A. R. (1976). Didaktik Pendidikan Agama (Jakarta: Bulan Bintang)
Slameto. (2003). Belajar Dan Faktor-Faktor Yang Mempengaruhinya. cet. Ke-4, Jakarta: Rineka Cipta.
Soemitra, A. (2009). Bank dan Lembaga Keuangan Syariah, (Jakarta: Kencana)
Sudaryono. (2014). Perilaku Konsumen Dalam Persepektif Pemasaran. Jakarta: Lentera Ilmu Cendekia.
Sugiyono. (2015). Metode Penelitian Pendidikan Pendekatan Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D (Bandung: Alfabeta)
Supranto, N. L. (2011). Perilaku Konsumen dan Strategi Pemasaran (Untuk Memenangkan Persaingan Bisnis), Edisi 2, (Jakarta: Mitra Wacana Media)
Suryani, et.al. (2015). Metode Riset Kuantitatif Teori Dan Aplikasi Pada Penelitian Bidang Manajemen dan Ekonomi Islam, (Jakarta: Kencana)
Tjiptoherijanto, P. (1989). Untaian pengembangan sumber daya manusia. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Indonesia, (Jakarta FEUI)
Trisadini & Abd. Shomad. (2013). Transaksi Bank Syariah, (Jakarta: PT Bumi Aksara)
Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 tahun 1998 tanggal 10 November 1998
Undang-Undang No.10 Tahun 1998. Pasal 1 No. 17 Tentang Nasabah
Wawancara Rahma, Karyawan Bank BTPN Syariah Muaradua, Tanggal 11 Oktober 2022.
Wiratna, S. (2012). Statistik Untuk Penelitian (Yogyakarta: Graha Ilmu)
Zainudin, M. J. (1999). Al-islam2 (Muamalah dan Akhlak), cet.1 Bandung: CV Pustaka Ceria.