Analisis Potensi Pulau Gili Barat Kecamatan Sangkapura Menjadi Destinasi Halal Tourism

Authors

  • Sherawali Sherawali Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6464

Keywords:

Wisata Halal, Pulau Bawean, Gili Barat

Abstract

Pulau Bawean merupakan salah satu pulau kecil yang terletak di tengah laut antara pulau Jawa dan Kalimantan. Pulau yang berjarak 120 kilometer sebelah utara Gresik ini hanya terdiri dari 2 Kecamatan yaitu Kecamatan Sangkapura dan Kecamatan Tambak. Pulau ini terdapat banyak destinasi wisata yang berpotensi dikembangkan dengan konsep pariwisata halal (halal tourism) mengingat mayoritas penduduknya beragama Islam khususnya pulau Gili Barat. Konsep wisata halal ini menjadi fokus baru dalam pengembangan pariwisata oleh Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia. Dengan adanya konsep wisata halal ini diharapkan mampu menambah jumlah kunjungan wisatawan baik lokal maupu dari luar pulau Bawean. Metode dalam penelitian ini menggunakan metode penelitian deskriptif. Data yang digunakan berasal dari wawancara, observasi dan dokumentasi dengan beberapa informan yang terlibat. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Pulau Gilibarat yang terletak di Kecamatan Sangkapura untuk saat ini belum bisa dikatakan termasuk dalam kriteria wisata halal. Hal ini berdasarkan kriteria 4A ( Atraksi , Amenitas, Aksesbilitas dan Ancillary) belum sepenuhnya tersedia di pulau Gilibarat. Namun pulau Gili Barat memiliki potensi untuk terpenuhinya kriteria-kriteria tersebut dengan adanya bantuan dari para stakeholder yang berwenang. Beberapa para pelaku pariwisata baik penyedia hotel, pengelola tempat wisata dan wisatawan mendukung apabila Pulau Gilibarat menjadi destinasi wisata halal.

References

Abrori, Faizul. 2020. Pariwisata Halal Dan Peningkatan Kesejahteraan. Malang: Literasi Nusantara.

Ashoer, M et al. 2021. Ekonomi Pariwisata. Medan: Yayasan Kita Menulis.

Azhari Akmal Tarigan. 2017. 110 Journal of Chemical Information and Modeling Dari Etika Ke Spiritualitas Bisnis.

Bustamam, N, and S Suryani. 2021. “Potensi Pengembangan Pariwisata Halal Dan Dampaknya Terhadap Pembangunan Ekonomi Daerah Provinsi Riau.†Jurnal Ekonomi KIAT 32(2): 146–62. https://journal.uir.ac.id/index.php/kiat/article/view/8839.

Dadan Kuswaraharja. 2022. “Wisata Halal Indonesia Peringkat 2, Hanya Kalah Dari Malaysia.†Detik Travel. https://travel.detik.com/travel-news/d-6105867/wisata-halal-indonesia-peringkat-2-hanya-kalah-dari-malaysia (August 31, 2022).

Faraby, Muhammad Ersya. 2021. “Potensi Kabupaten Bangkalan Menjadi Destinasi Wisata Halal.†Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7(1): 67.

Fitria Widiyani Roosinda et al. 2021. Metode Penelitian Kualitatif. eds. M.Si Dr Dian Utami Sutiksno, S.E., M.T. Dr.Ratnadewi, S.T., and Ismi Azis. Yogyakarta: Zahir Publishing.

Jaelani, Aan. 2017. “Industri Wisata Halal Di Indonesia: Potenssi Dan Prospek (Halal Tourism Industry in Indonesia: Potential and Prospects).†MPRA Paper (76237): 1–20.

Kurniawan, Fredy et al. 2019. “Pemetaan Potensi Wisata Halal Di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, Indonesia.†Dinar : Jurnal Ekonomi dan Keuangan Islam 5(2).

Noviarita, Heni, Muhammad Kurniawan, and Gustika Nurmalia. 2021. “Analisis Halal Tourism Dalam Meningkatkan Laju Pertumbuhan Ekonomi Di Provinsi Lampung.†Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7(1): 302.

Nugroho, M Setyo, and I Wayan Suteja. 2019. “Eksplorasi Potensi Pulau Lombok Sebagai Destinasi Wisata Halal Di Nusa Tenggara Barat.†Media Bina Ilmiah 13(7): 1337–42. http://ejurnal.binawakya.or.id/index.php/MBI/article/view/210/pdf.

Downloads

Published

05-11-2022

How to Cite

Sherawali, S. (2022). Analisis Potensi Pulau Gili Barat Kecamatan Sangkapura Menjadi Destinasi Halal Tourism. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(3), 3527–3532. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i3.6464

Citation Check

Similar Articles

<< < 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.