PERBANDINGAN PREMI ASURANSI KESEHATAN PESERTA BPJS BADAN USAHA DENGAN ASURANSI KESEHATAN SWASTA
Abstract
BPJS adalah badan hukum yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan kesehatan bagi seluruh masyarakat Indonesia termasuk warga asing yang bekerja paling singkat 6 bulan di Indonesia. Jaminan kesehatan ini berupa perlindungan kesehatan agar peserta memeperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah
Sumber data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dari penelusuran lapangan di BPJS Kesehatan cabang Surakarta dan data sekunder berupa pengumpulan data yang berupa data ataupun buku sumber dari kantor BPJS cabang Surakarta maupun dari sumber-sumber terpercaya lainnya. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah dengan menggunakan metode wawancara, observasi dan survey.
Penelitian ini lebih tertuju pada penelitian komparatif yaitu penelitian yang bersifat membandingkan, dalam hal ini adalah membandingkan hasil perhitungan premi asuransi BPJS badan usaha dengan premi asuransi kesehatan swasta, dimana hasilnya akan diturunkan untuk melihat adanya kelebihan dan kekurangan masing-masing.
Hasil perbandingan perhitungan premi asuransi kesehatan BPJS badan usaha dan asuransi kesehatan swasta menghasilkan premi asuransi kesehatan BPJS badan usaha yang jauh lebih murah daripada premi asuransi kesehatan swasta. Dengan adanya perhitungan premi yang demikian akan menjelaskan lebih lanjut tentang kelebihan dan kekurangan diantara asuransi kesehatan BPJS badan usaha dengan asuransi kesehatan swasta.
Kata kunci : jaminan kesehatan, premi asuransi kesehatan, BPJS, badan usaha, BPJS badan usaha dan  asuransi kesehatan swasta
References
Ali, Hasymi. dkk. (2002). Kamus Asuransi. Jakarta: Bumi Aksara. cet ke-2
Ariyanti, F. (2013). Buruh Minta Bayar Iuran BPJS Paling Rendah..Jakarta
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (BAPPENAS), 2002. Sistim Perlindungan dan Jaminan Sosial (Suatu Kajian awal).
Depdikbud. (1989). Kamus Besar Bahasa Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka.
Gani, A., Thabrany, H., Pujianto, Yanuar, F., Tachman, T., Siregar, A., … Nurbaiti. (2008). Laporan Kajian Sistem Pembiayaan Kesehatan DiBeberapa Kabupaten dan Kota Tahun 2008 (pp. 37–38). Jakarta.
Hendrartini, J. (2008). Determinan Kinerja Dokter Keluarga yang Dibayar Kapitasi. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 11(02), 77–84.
Hendrartini, J. (2010). Model Kinerja Dokter Dengan Pembayaran Kapitasi Dalam Program Asuransi Kesehatan. Disertasi. Universitas Gadjah Mada.
Iwan, Mukti, A. G., dan Riyarto, S. (2008). Evaluasi Besaran Premi Terhadap Kesesuaian Paket Pelayanan Kesehatan pada Jaminan PemeliharaanKesehatan Daerah. Jurnal Manajemen Pelayanan Kesehatan, 11(02), 49–57.
Muhammad, Abdul Kadir. (1999). Hukum Asuransi Indonesia. Bandung: Citra Aditya.
Mukti, A.G & Moertjahjo. (2010). Program Jaminan Sosial bagi penduduk Indonesia. Yogyakarta: Universitas Gajah Mada.
Muslehudin,Muhammad. (1999). Menggugat Asuransi Modern: Mengajukan Suatu Alternatif baru dalam prespektif hukum islam.Jakarta: Lentera
Ninth Collegiete, Salim’s.English- Indonesian Dictionary. Jakartra: Moder Engglis Press,t.th., Edisi Ke-1.
Rahman, Afzalur. (1996). Doktrin Ekonomi Islam.Yogyakarta: Dama Bakti Wakaf, Jilid 4.
Samba, I. G. S. (2006). Analisis Besaran Premi Jaminan Pemeliharaan Kesehatan di Kabupaten Jembrana Propinsi Bali.Tesis. Universitas Gadjah Mada.
Syahsono, Ferry E. (2010). Pengenalan Asuransi. Jakarta:Salemba Empat.
Thabrany, H.2001. Asuransi Kesehatan di Indonesia,Depok
Thabrany, H. (2011). Asuransi Kesehatan Nasional. Jakarta: FKM UI.
Undang Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Downloads
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
The copyright of the article fully belongs to the Jurnal Akuntansi dan Pajak and publishing rights belong entirely to LLPM STIE AAS SurakartaÂ
Â
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.