PELATIHAN PERAWATAN DAN PERBAIKAN SEPEDA MOTOR BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB SUNGAILIAT
Abstrak
Pelatihan perawatan dan perbaikan sepeda motor bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Sungailiat bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan WBP untuk bekal mereka setelah menjalani masa hukuman dan dibebaskan nanti. Kegiatan pelatihan ini dilakukan selama 4(empat) hari dari tanggal 15-19 April 2021, bertempat diruang bimbingan kerja bagian dalam LAPAS Kelas IIB Sungailiat. Pelatihan ini dibimbing oleh dosen Politeknik Manufaktur Negeri Bangka Belitung dan dibantu teknisi Yamaha Sungailiat untuk kegiatan praktik. Kegiatan pelatihan ini diikuti oleh warga binaan sebanyak 30 orang dengan menggunakan metode ceramah, diskusi dan praktik yang dibagi beberapa sesi. Kegiatan pelatihan ini berjalan dengan lancar sesuai dengan jadwal yang sudah direncanakan. Hasil dari kegiatan ini warga binaan yang mengikuti pelatihan lebih mengetahui komponen-komponen sepeda motor dan trampil merawat dan memperbaiki sepeda motor yang mengalami kerusakan
Referensi
Kementrian Hukum dan Ham RI, Peraturan Menteri Hukum dan Ham No.M.01 PK.04.10 Tahun 2007 tentang Wali Pemasyarakatan, diakses pada 21 Maret 2021, Available: https://www.kemenkumham.go.id/
Marsudi Utoyo (2015). Konsep Pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan, Pranata Hukum, Jurnal Ilmu Hukum, Program Studi Magister Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana, Universitas Bandar Lampung, ISSN 1907-560x
Unduhan
Diterbitkan
2022-10-31
Cara Mengutip
Napitupulu, R. (2022). PELATIHAN PERAWATAN DAN PERBAIKAN SEPEDA MOTOR BAGI WARGA BINAAN LAPAS KELAS IIB SUNGAILIAT. BUDIMAS : JURNAL PENGABDIAN MASYARAKAT, 4(2), 564–568. Diambil dari https://www.jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/JAIM/article/view/4843
Terbitan
Bagian
Articles