STIMULASI PENINGKATAN MODAL USAHA MELALUI KESADARAN BERKOPERASI DESA TALANG PAUH BENGKULU TENGAH
Abstrak
Referensi
Arifandy, Fiqih Putra., Norsain., Firmansyah, Imam Darul. (2020). Peran Koperasi dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat Nelayan : Prespekktif Modal Kerja. Jurnal Akademi Akuntansi. Vol. 3(1), pp.118-132.
Astri Ken Palupi, & Anis Chariri. (2011). Pengaruh Ukuran Koperasi dan
Jenis Koperasi terhadap Kualitas Sistem Pengendalian Intern (Studi Kasus
Pada Koperasi di Purworejo ). Universitas Diponegoro.
Badan Pusat Statistik Kabupaten Bengkulu Tengah. (2022). Kecamatan Pondok Kelapa dalam Angka. Bengkulu
Fatimah dan Darna. (2011). Peranan Koperasi Dalam Mendukung Permodalan. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis, 10(2), 127–138.
Kusmiati, Ety., Hernawaty., Malinda, Shelfi., Yusriana. (2018). Kegiatan studi penguatan lembaga koperasi pada masyarakat petani garam di kawasan pesisir pantai. Charity : Jurnal Pengabdian Masyarakat. Vol. 01(13), 110–141.
Nopiah, R., & Islami, P. A. (2018). Dampak Sosial-Ekonomi Koperasi Difabel dan Perwujudan Microfinance Access. Jurnal Inklusi, Vol.5(2), 217. https://doi.org/10.14421/ijds.050204
Sarker, D. (2013). Microfinance for Disabled People. Research Journal of Finance and Accounting, 4(9), 118–125. https://doi.org/10.7176/rjfa/4-9-118
Wulandari, Rina Dwi., Alam, Hendri Nur.(2020). Penerapan Koperasi dalam Meningkatkan Perekonomian Masyarakat di Kelurahan 2 Ulu Kota Palembang. Suluh Abdi : Jurnal Ilmiah Pengabdian Kepada Masyarakat. Vol.2(2), pp. 119–122.
_____. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian.