Implementasi Bantuan Ekonomi Mikro Melalui Bank Sumut Terhadap Masyarakat Tanjungbalai Pada Masa Pandemi Covid-19 dari Sudut Pandang Ekonomi Islam

Authors

  • Muhammad Kaisa Azzimar Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia
  • Hendra Harmain Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.29040/jiei.v8i2.5955

Abstract

Tujuan penelitian ini untuk mengetahui implementasi bantuan ekonomi mikro melalui Bank Sumut terhadap masyarakat Tanjungbalai pada masa pandemi Covid-19 dari sudut pandang ekonomi Islam. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu dengan pendekatan deskriptif kuantitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dengan adalah dengan menggunakan tekhnik wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian ini bahwa implementasi bantuan ekonomi mikro melalui Bank Sumut terhadap masyarakat Tanjungbalai pada masa pandemi Covid-19 dari sudut pandang ekonomi Islam ialah dengan memberikan program kredit yaitu KUR (Kredit Usaha Rakyat) yang ditujukan untuk para Nelayan dan pedagang masyarakat Tanjungbalai melalui UMKM nya. PT Bank Sumut Memberikan Kredit Kepada masyarakat Nelayan dan Pedagangkarena para Nelayan dan pedagang memiliki rasa tanggungjawab penuh terhadap roda perekonomian keluarga di rumah masing-masing dalam ketahanan pangan ekonomi, bagaimana mereka bisa hidup dan menghidupi, terutama bagi mereka yang memiliki anggota keluarga yang banyak. Tentunya tanggung jawab pendidikan anak-anak, mobilasi kehidupan yang dicukupi setiap harinya membutuhkan ketahanan pangan ekonomi, hal ini menunjukkan kepedulian PT Bank Sumut dalam membangun pembangunan Bangsa dan Negara melalui perekonomian kerakyatan, atau bela masyarakat. Hal itu pula sesuai dengan sudut pandang ekonomi Islam, khususnya dalam hal tolong menolong sesuai dengan perintah agama baik di dalam Al-qur’an maupun Hadits Nabi SAW.

References

Al-zarqa, M. A. (2000). Al-Istislah wa al-mashalih al- mursalah fi al-syari’ah al-islamiyah wa ushul fiqh, terjemahan Ade Dedi Rahatna. Jakarta: Riora Cipta.

Bogdan, R., & Stephen J T. (2005). Introduction to Qualitative Research Methodes New Edition Book IV, New York, John Wiley and Sons.

G.Kazarian, E. (1993). Islamic Versus Traditional Banking, Financial Innovation In Egypt. (Boulder (et.al,):Westview Press.

J. Moleong, L. (2006). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.

J.Moleong, L. (2005). Metodologi dalam John W. Cresswell, Educational Research, Planning, Conduction and Evaluating Quantitative and Qualitative Research International Edition by Pearson, Education Inc. Upper Saddle River, New Jersey 07458.

Kementerian Agama Republik Indonesia. (2018). Tafsir Alquran dan Terjemahnya. Kementerian Agama RI.

Masganti. (2011). Metode Penelitian Pendidikan Islam. Cet.I , Medan: IAIN Press.

Muhammad Muslehuddin. (1990). Sistem Perbankan Dalam Islam, diterjemahkan oleh Aswin Simamora dari judul asli Banking And Islamic. Jakarta: Rineka Cipta, cet. II.

Matthew B. M., & A.Michael H. (2002). Analisis Data Kualitatif, Terj. Cecep Rohendi Rohidi, Edisi Revisi ke-IV, Jakarta: UI-Press.

Remy S. S. (2007). Perbankan Islam dan Kedudukannya Dalam Tata Hukum Perbankan Indonesia (Jakarta: Ikapi cet.III.

Supriono, S. (2016). Islam and the Asean Economic Community (Aec): A Perspective of Islamic Economy in Building a Multicultural Society in Indonesia. Addin, 10(2), 263-282.

Tanzeh, A., & Suyitno. (2006). Dasar-Dasar Penelitian. Surabaya: Elkaf.

Chapra, U. (1985). Towards a Just Monetary System. London: The Islamic Foundation.

Zaman, A., & Qadir, J. (2017). Putting Social Justice First: The Case of Islamic Economics. J. Islam. Bank. Financ, 87-99.

Downloads

Published

22-07-2022

How to Cite

Azzimar, M. K., & Harmain, H. (2022). Implementasi Bantuan Ekonomi Mikro Melalui Bank Sumut Terhadap Masyarakat Tanjungbalai Pada Masa Pandemi Covid-19 dari Sudut Pandang Ekonomi Islam. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 8(2), 2241–2246. https://doi.org/10.29040/jiei.v8i2.5955

Citation Check