Persepsi Pelaku UMKM Kota Padang Terhadap Peer To Peer Finance Syariah
Keywords:
Persepsi, UMKM, Peer To Peer Finance syariahAbstract
Financial teknologi (fintech) Peer to peer lending/ Finance syariah menjadikan salah satu yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mendapatkan pembiayaan dan modal. Hal ini memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam persyaratan pinjaman dibandingkan perbankan syariah. Peer to peer lending yang sudah mendapatkan izin OJK sebanyak 98 platfom, sedangkan peer to peer finance syariah hanya 7 platform. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji lebih dalam persepsi pelaku UMKM terhadap peer to peer finance syariah. Untuk mencapai tujuan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data UMKM terdapat pada 5 kecamatan di kota Padang, diantaranya kecamatan Koto tangah, Kuranji, Pauh, Nanggalo dan Padang Timur. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa persepesi pelaku UMKM bepersepsi positif dalam pandangan manfaat penggunaan P2P finance syariah, sosial dan regulasi, Sedangkan persepsi terhadap pengetahun persepsi masyarakat negatif karena ketidak pahaman prosedur dan transaksi yang dilakukan. Persepsi pelaku UMKM terhadap kepercayaan pada P2P finance syariah masih netral dan ragu-ragu hal ini disebabkan ketidak pahaman pelaku UMKM dan belum pernah menggunakannya.
References
Asri, Nafadzila Wahyuniar, and Harun Alrasyid. 2024. “Pengaruh Fintech
Syariah Terhadap Peningkatan Inklusi Keuangan Bagi Pelaku Umkm (Studi
Kasus P2P Financing Syariah Di Indonesia).” Warta Ekonomi 7(1):88–105.
Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat. 2022. Perekonomian Provinsi
Sumatera Barat.Padang: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi
Sumatera Barat.
Fina, Hijrah. 2020. “Ebook_ALAMI_Get-to-Know-P2P-Financing-with-ALAMI-
REV-1.” Https://ojk.go.id/id/. 2023.“No Title.”
Ida Farida, SE, M. S. 2021. “Persepsi UMKM Di Kota Tegal Terhadap Kesiapan
Menuju Digitalisasi UMKM Di Era New Normal.”
Kurniawan, Givani. 2019. “Pengaruh Tingkat Kepercayaan Dan Persepsi Pelaku
Umkm Kuliner Terhadap Penggunaan Financial Technology Peer to peer
lending Di Kota Palembang.” 132– 48.
Chan Bakery. (2024). Wawancara dengan telekomunikasi Pada UMKM Kota
Padang.
David Chandrawan. (2023). Financial TechnologyY Peer-To-Peer Lending Sebagai
Salah Satu Solusi Pembiayaan Bagi UMKM. 1 no 2.
https://jurnalbima.id/index.php/nilai/article/view/153
Es Rumput Laut. (2024). Wawancara Pada UMKM Kota Padang.
Gall, M., Gall, J. P., & Borg, W. R. (2012). Applying Educational Research.
Pearson.
Hery. (2020). Manajemen Usaha Kecil dan Menengah (1st ed.). Gava Media.
Downloads
Published
Versions
- 11-04-2025 (2)
- 11-04-2025 (1)
How to Cite
Issue
Section
Citation Check
License
The copyright of the article fully belongs to the Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam and publishing rights belong entirely to LPPM STIE AAS Surakarta
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.