Persepsi Pelaku UMKM Kota Padang Terhadap Peer To Peer Finance Syariah

Authors

  • Radia Fitri STAI Ar Risalah Sumatera Barat, Indonesia
  • Nenengsih STAI Ar Risalah Sumatera Barat, Indonesia

Keywords:

Persepsi, UMKM, Peer To Peer Finance syariah

Abstract

Financial teknologi (fintech) Peer to peer lending/ Finance syariah menjadikan salah satu yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku UMKM dalam mendapatkan pembiayaan dan modal. Hal ini memberikan kemudahan kepada pelaku UMKM dalam persyaratan pinjaman dibandingkan perbankan syariah. Peer to peer lending yang sudah mendapatkan izin OJK sebanyak 98 platfom, sedangkan peer to peer finance syariah hanya 7 platform. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji  lebih dalam persepsi pelaku UMKM terhadap peer to peer finance syariah. Untuk mencapai tujuan penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif. Data UMKM terdapat pada 5 kecamatan di kota Padang, diantaranya kecamatan Koto tangah, Kuranji, Pauh, Nanggalo dan Padang Timur. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa persepesi pelaku UMKM bepersepsi positif dalam pandangan manfaat penggunaan P2P finance syariah, sosial dan regulasi, Sedangkan persepsi terhadap pengetahun persepsi masyarakat negatif karena ketidak pahaman prosedur dan transaksi yang dilakukan. Persepsi pelaku UMKM terhadap kepercayaan pada P2P finance syariah masih netral dan ragu-ragu hal ini disebabkan ketidak pahaman pelaku UMKM dan belum pernah menggunakannya.

References

Asri, Nafadzila Wahyuniar, and Harun Alrasyid. 2024. “Pengaruh Fintech

Syariah Terhadap Peningkatan Inklusi Keuangan Bagi Pelaku Umkm (Studi

Kasus P2P Financing Syariah Di Indonesia).” Warta Ekonomi 7(1):88–105.

Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat. 2022. Perekonomian Provinsi

Sumatera Barat.Padang: Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi

Sumatera Barat.

Fina, Hijrah. 2020. “Ebook_ALAMI_Get-to-Know-P2P-Financing-with-ALAMI-

REV-1.” Https://ojk.go.id/id/. 2023.“No Title.”

Ida Farida, SE, M. S. 2021. “Persepsi UMKM Di Kota Tegal Terhadap Kesiapan

Menuju Digitalisasi UMKM Di Era New Normal.”

Kurniawan, Givani. 2019. “Pengaruh Tingkat Kepercayaan Dan Persepsi Pelaku

Umkm Kuliner Terhadap Penggunaan Financial Technology Peer to peer

lending Di Kota Palembang.” 132– 48.

Chan Bakery. (2024). Wawancara dengan telekomunikasi Pada UMKM Kota

Padang.

David Chandrawan. (2023). Financial TechnologyY Peer-To-Peer Lending Sebagai

Salah Satu Solusi Pembiayaan Bagi UMKM. 1 no 2.

https://jurnalbima.id/index.php/nilai/article/view/153

Es Rumput Laut. (2024). Wawancara Pada UMKM Kota Padang.

Gall, M., Gall, J. P., & Borg, W. R. (2012). Applying Educational Research.

Pearson.

Hery. (2020). Manajemen Usaha Kecil dan Menengah (1st ed.). Gava Media.

Downloads

Published

11-04-2025 — Updated on 11-04-2025

Versions

How to Cite

Fitri, R., & Nenengsih. (2025). Persepsi Pelaku UMKM Kota Padang Terhadap Peer To Peer Finance Syariah. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 11(01). Retrieved from https://www.jurnal.stie-aas.ac.id/index.php/jei/article/view/16692

Citation Check

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.