ANALISIS PROBLEMATIK PENGELOLAAN DANA HAJI DIKANTOR KEMENTRIAN DEPARTEMEN AGAMA SUMATERA UTARA
Abstract
Keywords
Full Text:
PDFReferences
Fred R. David (ed). 2015. Manajemen Strategis Konsep, Edisi 10, diterjemahkan oleh Ichsan SetyoBudi, (Jakarta: Salemba Empat)
Webiner ” Pengelolaan dana haji 2021”, penyampaian manfaat dana kelola haji Anggito Abimayu .ketua BPKH ,selasa 20/07/2021 dikutip dari SUARA.COM-
Ali Zainuddin. 2010. Metode Penelitian Hukum, Sinar Grafika, Jakarta.
Peter Mahmud Marzuki. 2014. Penelitian Hukum, Jakarta: Kencana Prenada Media Group
Supardi. 2005. Tentang Metodologi Penelitian Ekonomi dan Bisnis, Yogyakarta: UII Press
M. Ali Mubarak, Manajemen Pengelolaan dana Haji republik Indonesia (Studi Kolaborasi Antar Lembaga BPKH, Kemenag Dan Mitra Keuangan dalam Pengelolaan Dana Haji) Iltizam Journal of Shariah Economic Research, Vol. 2, No. 2, 2018
Seksi Informasi Hukum, 2015. Pengelolaan Keuangan Haji Berdasarkan UU 34/2014”http://jdih.bpk.go.id/wpcontent/uploads/2015/09/Tulisan HukmPengelolaan- Keuangan-Haji.pdf, diakses pada 25 Agustus 2020
Primadhany, Erry Fitrya. 2017. Tinjauan terhadap Tanggung Jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam Meakukan Penempatan dan/atau
Sulasi Rongiyat “Perspektif Yuridis Pengelolaan Dana Haji Untuk Investasi Infrastruktur”. Jurnal, Vol. IX, No. 15/I/Puslit/Agustus/2017
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Keuangan Haji
Arindah Dwi Cahyani Prinsip Dan Penerapan Produk Pembiayaan Dana Talangan Haji Serta Implikasinya Terhadap Aspek Keuangan Lembaga Keuangan Syariah. Jurnal ilmiah Mahasiswa FEB Universitas Brawijaya, Vol. 5, No. 1, 2015
Wiranata Kusuma(2016), Judul Analisis Faktor Yang Mempengaruhi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Di Indonesia. Jurnal Hukum Islam IAIN Pekalongan, Volume 14, No. 1, 2016, E-ISSN: 2502-7719 Syarifah Ema Rahmaniah, Judul Pengarusutamaan Gender Dalam Pengelolaan Haji Di Pintianak, Karsa Journal of Social and Islamic Culture, Vol. 23, No. 1, 2015, E-ISSN: 2442- 4285
Zubaedi (2016)Analisis Problematika Manajemen dalam Pelaksanaan Haji Indonesia (Restruksasi Model Pengelolaan Haji Menuju Manajemen Haji Yang Modern)
Analisis investasi dana haji dalam pembiayaan infrastruktur dan peningkatan kualitas penyelenggaraanibadah haji, jurnal Multikultural & Multireligius,” Volume 15, Nomor 2 tahun 2016
Iswan Jen (2022) tesis “ Optimalisasi Pengelolaan Dana haji Untuk Kesejahteraan Jamaah haji di Indonesia.
Keputusan Ijtima Ulama Komisi fatwa se-Indonesia IV tahun 2012 tentang “Penempatan di perbankan syariah atau diinvestasikan ke dalam bentuk sukuk”
Penjelasan Undang – Undang No.34 tahun 2014 pasal 3, Penjelasan tujuan pengelolaan dana haji
Penjelasan Pepres Nomor 110 tahun 2017 tentang “tugas BPKH dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas efisiensi, dan efektivitas”
Landasan Hukum Investasi BPKH dikutip Sumber: Buku Pedoman Investasi BPKH.
Abdul Choliq . Tugas dan Fungsi dan metologi Pembimbing. hal 25
Penjelasan UU. No. 34 Tahun 2014 Pasal 1tentang”Manajemen keuangan haji.”
Imamul Arifin & Giana Hadi W, membuka Cakrawala Ekonomi . Bandung, PT Setia Purna Inves, 2007 hlm.63
Eri Susan “Manajemen Sumber daya Manusia”, Manajemen Pendidikan Islam , vol 9,2019.hal 93
Drs. Alam S, MM. Ekonomi Erlangga, 2006, hlm. 134
Abs Muhith “ Problematika Pembelajaran Tematik Terpadu di Min III Bondowoso” Indonesia Jurnal Islamic Teaching, vol 1, non 1, 1 Juni 2018 hal 47
Agung Setiawan “Problematika keragaman latar belakang pendidikan mahasiswa dan kebijakan program pembelajaran bahasa arab” Pendidikan Bahasa Arab dan Kebahasaraban vol 5, Yogyakarta, 2018 hal 200
Penjelasan pasal 6 ayat 2 Undang – undang no.34 tahun 2014 tentang “ Akad Wakalah “
Kemenag Agustus 2018 & 2022 kutip dari https://www.riau24.com dan KONTAN.CO.ID - Jakarta keputusan mentri agama Republik Indonsia no. 405 tahun 2022 ,
Noer Alya Fitra “Batasan usia sementara”
https://www.kompas.com/tren/read/2022/05/29/093000665/usia-di-atas-65-tahun-gagal- Berangkat-haji-tahun-ini-lantas-bagaimana-nasib?page=all
QS. An-Nisa’ ayat 29 Departemen Agama RI, Al- Qur’an dan Terjemahannya Al Jumanatul ‘Ali, op.cit, h.83
(Hadits Hasanm diriwayatkan Ahmad 22251) Dikutip dari Ensiklopedi Akhlak Rasulullah Jilid 2 oleh Syaikh Mahmud Al-Mishri, dalam kitab Ash-Shahihain
(HR Abu Dawud 3535 dan At-Tirmidzi 1264 di kutip dari Kitab Al-Buyu’).
Pasal 46 Ayat 2 UU No. 34 Tahun 2014, Keuangan Haji dapat ditempatkan dan/atau diinvestasikan.Pernyataan Jokowi . “investasi dana haji daripada mengendap, dana haji semestinya diinvestasikan ke hal-hal yang tak berisiko tinggi tapi memberi keuntungan besar “ tanggal 26 juli 2017
Dikutip dari buku Economica: Jurnal Ekonomi Islam – Volume 8, Nomor 2 (2017) lihat http://journal.walisongo.ac.id/index.php/economica Judul Buku : Harta Haram Muamalat Kontemporer Cetakan terbaru Original Penulis : DR. Erwandi Tarmizi
Undang – undang no.34 tahun 2014 tentang pengelolaan keuangan haji tentang “asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan, dan akuntabel “
Wawancara calon jamaah haji ibu Dewi lestari menyatakan “ tidak rela (ikhlas) ONH u/keperluan yang lain “ 21 Oktober 2021
Webiner ” pengelolaan dana haji 2021”, Manfaat dana kelola haji 2021mencapai 8 trilyundan mendapat nilai manfaat Anggito Abimayu .ketua BPKH ,selasa 20/07/2021 dikutip dari SUARA.COM
DOI: http://dx.doi.org/10.29040/jap.v23i2.6936
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Jurnal Akuntansi dan Pajak, ISSN 1412-629X l E-ISSN 2579-3055
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.