Implementasi Prinsip Hukum Ekonomi Syari'ah Dalam Pemberdayaan UMKM Galansia di Desa Sait Buttu Sidamsnik
DOI:
https://doi.org/10.29040/budimas.v8i3.20994Abstract
Pemberdayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada kelompok masyarakat lanjut usia memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas sekaligus memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat. Kegiatan pengabdian ini dilaksanakan pada kelompok Galansia di Desa Sait Buttu, Kecamatan Sidamanik, yang telah mengembangkan kegiatan ekonomi dari aktivitas sederhana menjadi usaha kelompok dengan berbagai produk rumah tangga dan makanan olahan, seperti keripik ubi dan keripik singkong. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan mendeskripsikan penerapan prinsip hukum ekonomi syariah dalam kegiatan pemberdayaan UMKM Galansia serta melihat perkembangan produk dan pemasaran kelompok. Metode yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi terhadap kegiatan dan kondisi usaha kelompok. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa Galansia mengalami perkembangan dalam diversifikasi produk dan perluasan pemasaran melalui konsumen dan reseller, termasuk distribusi dalam skala kecil ke wilayah Medan. Dari perspektif hukum ekonomi syariah, kegiatan tersebut mencerminkan prinsip kemanfaatan, pemberdayaan, kehalalan produk, dan tanggung jawab kepada konsumen. Keberadaan sertifikasi halal menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kepercayaan terhadap produk. Pengembangan selanjutnya dapat diarahkan pada penguatan pencatatan usaha, identitas produk, pemasaran, dan pemanfaatan media digital secara bertahap.